Saturday, August 11, 2012

AGAMA SEBAGAI PSIKOTERAPI TERHADAP GANGGUAN KEJIWAAN


Sebenarnya agama dengan ketentuan dan hokum-hukumya telah dapt membendung terjadinya gangguan kejiwaan. Akan tetapi realita kondisi hidup tampaknya manusia semakin menjauh dari agamanya. Keadaan hidup yang seperti ini membawa akibat yang kurang baik terhadap ketentraman batinnya dan kebahagiaan semakin jauh dari kehidupan. Bahkan penderitaan akan meliputi kehidupan baik persaan, Pikiran, kelakuan atau kesehatan jasmani.
            Dalam usaha menanggulangi kesukaran-kesukaran yang diderita manusia, muncullah ahli-ahli dengan teorinya masing-masing yang semua bertujuan untuk mengembalikan kebahagiaan kepada tiap orang yang menderita itu. Di antaranya:
1.      Teori Psikoanalisa
Tokoh: Sigmund Freud
Menurutnya diperlukan pengetahuan ahli jiwa tentang segala pengalaman yang telah dilalui oleh penderita. Setelah itu barulah dibuat diagnose dan kemudian terapi.
2.      Terori non Directive Therapy
Menurutnya tiap-tiap individu mampu menolong dirinya apabila ia mendapat kesempatan untuk itu. Maka perawatan jiwa merupakan pemberian kesempatan bagi penderita untuk mengenal dirinya dan problem-problem yang dideritanya serta kemudian mencari jalan keluar.
            Dalam usaha untuk mengembalikan ketentraman batin dan kebahagiaan kepada setip penderita memang bermacam usaha telah dilakukan dan telah menunjukkan hasil yang lumayan. Akan tetapi suatu hal yang menjadi pertanyaan kita: apa sebab di Negara yang maju dalam bidang perawatan jiwa justru banyak penderita gangguan jiwa? Jawabanya, ternyata mereka telah banyak yang telah meninggalkan hidup beragama atau setidaknya mereka acuh tak acuh terhadap agamanya.
            Dalam menghadapi penderita gangguan jiwa, disamping merawat mereka secara teknik ilmiah, perlu pula mereka didorong untuk berusaha menolong dirinya sendiri, terutama melegakan perasaan hatinya. Disamping merawat mereka secara individual, dapat pula dilakukan secara missal, yaitu seperti ceramah-ceramah agama dan ceramah-ceramah umum.

0 comments:

Post a Comment